RIAUSKY.COM - Masyarakat di Dusun Kayu Bimo, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari memberikan sanksi sosial dalam menyikapi warga yang meninggal lantaran bunuh diri. Jenazah akan dimakamkan tanpa dimandikan dan dikafani.
Informasi yang dihimpun, Minggu (4/1/2018), Kepala Dusun Kayu Bimo, Sutino membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, tradisi pemakaman pelaku gantung diri tanpa dikafani dan dimandikan tercetus tiga tahun lalu, tepatnya saat salah seorang warga Kayu Bimo meninggal karena gantung diri.
“Tiga tahun lalu ada (warga gantung diri) dan prosesi pemakamannya disucikan dulu. Tapi setelah itu jadi polemik dan timbul gejolak di warga, karena orang yang matinya tidak normal (gantung diri), sebenarnya tidak perlu digitukan (disucikan dan dikafani),” katanya seperti dilansir Detikcom, Jumat (2/11/2018) siang.
“Selain itu kalau meninggal karena gantung diri tidak pantas dimasukkan ke dalam rumah duka, dan hal itu disepakati warga Kayu Bimo sampai sekarang,” imbuhnya.
Lanjut pria bertubuh kurus ini, hal itu kembali dilakukan saat salah seorang warganya, Pawiro Karno (95) ditemukan meninggal karena gantung diri, Rabu (31/10/2018).
Diungkapkannya, setelah penemuan tersebut ia lantas menghubungi Polsek Tanjungsari dan Puskesmas Tanjungsari untuk dilakukan pemeriksaan secara medis.
“Setelah dinyatakan orang medis murni gantung diri, kami langsung lepas tali tamparnya. Terus ditutupi kain jarik, dibungkus tikar mendong dan langsung dimasukkan ke dalam peti,” ucapnya.
“Tidak dikafani dan disucikan, pas dimasukkan ke dalam peti juga tetap mengenakan pakaian saat gantung diri itu. Setelah itu langsung dibawa ke kuburan untuk dimakamkan, yang memakamkan petinya dimasukkan ke liang lahat,” lanjutnya.
Dijelaskan Sutino, warga Dusun Kayu Bimo tidak ada yang menolak prosesi tersebut, bahkan pihak keluarga yang bersangkutan tidak mempermasalahkannya. Kendati demikian, diakuinya tetap ada orang yang kontra.
“Saya yang bilangin ke keluarganya, dan keluarga mempersilahkan untuk dimakamkan seperti itu (tidak disucikan dan dikafani). Di Dukuh lain yang ada di Tanjungsari juga seperti itu kalau makamkan orang gantung diri. Tapi kemarin itu kebetulan terjadi di Kayu Bimo,” ujarnya.
Dia juga mengakui bahwa ada yang kontra dengan tindakan mereka tersebut. Tapi, dipastikan itu dari luar Dukuh Kayu Bimo. “Lalau warga sini tidak ada yang kontra dengan adat tersebut,” imbuhnya.
Selain prosesi pemakaman yang terbilang unik, tempat yang digunakan untuk gantung diri beserta barang-barang milik Slamet turut dibersihkan dengan cara dibakar. Menurut Sutino, hal itu agar pulung gantung tidak mendatangi lagi rumah Pawiro.
“Gantung dirinya kan di kandang, kemarin sudah dirobohkan dan kayu untuk mengaitkan tali tampar itu dibakar semua. Baju dan kasur (Bekas milik Slamet) juga dibakar biar barang itu (pulung gantung) tidak datang lagi,” ucapnya.
Untuk meyakinkan, Sutino kemudian menunjukkan lokasi dimana Pawiro ditemukan gantung diri. Benar saja, kandang hewan ternak yang digunakan sebagai tempat gantung diri sudah tidak ada lagi. Selain itu, tampak pula asap mengepul dari pojokan luar rumah Pawiro, yang merupakan sisa pembakaran kandang dan barang-barang milik Pawiro.
“Mengapa kita sepakati adat ini, karena untuk sanksi sosial di masyarakat. Selain itu buat peringatan ke masyarakat agar tidak melakukan hal seperti itu,” katanya.
Sementara itu, Murwanti yang merupakan menantu Pawiro membenarkan bahwa pihak keluarga menyetujui proses pemakaman tersebut. Mengingat hal itu merupakan hasil kesepakatan bersama warga Kayu Bimo.
“Keluarga nurut saja apa yang disarankan Pak Dukuh, memang sebaiknya seperti itu. Kalau ditanya ikhlas, ya diikhlas-ikhlaskan saja,” ujarnya. “Barang-barang bekas milik bapak juga sudah dibakar semua,” ujarnya lagi. (R01)